🪁 Logo Panitia Pemilihan Keuchik
Panitiamemohon dukungan moral dan doa kepada semua jama'ah agar pembangunan dapat segera dilaksanakan agar sejarah dapat dilestarikan dan menjadi i'tibar generasi sesudahnya. Sayyid atau Habib adalah gelar yang diberikan kepada para keturunan Rasulullah dari keturunan Sayyidina Husein bin Ali ataupun dari keturunan Sayyidina Hasan bin Ali
ACEHBARAT, Berita Merdeka Online - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Keuchik secara serentak, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Aceh Barat nomor 20 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemilihan dan pemberhentian keuchik di Kabupaten Aceh Barat yang dilaksanakan di aula Bappeda setempat pada Selasa (02-08-2022). Kegiatan yang di inisiasi
Geuchikatau Keuchik adalah orang yang memimpin sebuah desa atau disebut juga kepala desa. Sebutan ini hanya digunakan di Provinsi Aceh yang menganut sistem pemerintahan lokal Aceh. For faster navigation, this Iframe is preloading the Wikiwand page for Geuchik .
GampongKuala Raja Menuju Gampong Mandiri. Sekilas Tentang Perkembangan Tertib Administrasi Gampong Kuala Raja Gampong Kuala Raja Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen, merupakan Gampong yang terletak di wilayah Pesisir Utara Kabupaten Bireuen dengan Jumlah Penduduk 879 (delapam ratus tujuh puluh sembilan) jiwa, dan 250 (dua ratus lima puluh
BakalCalon menyampaikan Surat Pencalonan kepada Panitia Pemilihan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan sebagaimana ditetapkan pada pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2006, yaitu : Pengertian Ideologi Ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata "eideos" dan "logos". Kata "eideos
BerandaTerkini DPMGP4 Nagan Raya Segera Umumkan Pendaftaran Balon Keuchik Pilchiksung 2021-2022. DPMGP4 Nagan Raya Segera Umumkan Pendaftaran Balon Keuchik Pilchiksung 2021-2022. admin. September 26, 2021 4 views .
SERAMBINEWSCOM, TAPAKTUAN - Miswar berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan untuk masa jabatan 2022-2028, di halaman kantor keuchik setempat, Minggu (5/6/2022). Dalam Pilchiksung tersebut, Miswar dengan nomor urut 3 mendapat suara
ABSTRAK Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Pemerintah memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten
PemilihanKeuchik terakhir dilaksanakan pada bulan Desember 2011. Pada pemilihan Keuchik saat itu partisipasi masyarakat masih rendah. Tercatat jumlah hak pilih sebanyak 185 orang , dari jumlah itu sebayak ± 110 orang yang menggunakan hak pilihnya, Pemilihan dilaksanakan dalam 1 (satu) tahap pemilihan.
Jumat 5 Agustus 2022 12:25. Editor: bakri. Enam Hari Jelang Tugas Berakhir, Bupati Bireuen Lantik Enam Keuchik. Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi akan berakhir masa tugasnya pada 10 Agustus 2022 mendatang. Enam hari sebelum purna tugas, bupati berkesempatan melantik enam keuchik hasil pemilihan di gampong masing-masing.
Tatananbudaya adat / adat istiadat Aceh , telah membudaya, bila ada sengketa / perselisihan dalam masyarakat dapat diselesaikan di gampong( desa-desa) oleh Perangkat Gampong( Musyawarah Peujroeh Ureung".Untuk membangun akses masyarakat terhadap keadilan, maka di bangunlah / dilaksanakan Peradailan Adat di Acaeh bekerja sama dengan Polda Aceh(program Polmas).
Desem Manggar, Prokom Setda Beltim - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 Tingkat Desa resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua BPD dari Desa Lalang Jaya, Kecamatan Manggar, Edi Febrianto, di Halaman Kantor Bupati Belitung Timur (Beltim), Rabu (8/12).
G0AU2. Suka Makmue-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri pada Pilchiksung tahun 2021 segera mempersiapkan kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon Keuchik Gampong. Kadis DPMGP4 Rahmatullah, didampingi Kabid pemberdayaan mukim dan Gampong Said Mudhar kepada awak media, Minggu, 26/9/2021 menyampaikan Berdasarkan keputusan Bupati Nagan Raya nomor 141/214/kpts/2021 tentang penetapan jadwal, program dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Keuchik langsung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021-2022 Tahapan pencalonan Keuchik Gampong, pengumuman dan pendaftaran bakal calon Keuchik Gampong 14 hari dibuka tanggal 30 September 2021 dan di tutup tanggal 13 Oktober 2021. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menanggapi terkait persyaratan bakal calon Keuchik yang di daftarkan ke panitia pemilihan Keuchik selama 3 hari tanggal 30 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 02 November 2021. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis kepada P2K sebagai bahan pertimbangan P2K dalam penetapan calon Keuchik tetap DCT. “Kami minta masyarakat menggunakan masa tanggapan tersebut guna tidak menimbulkan persoalan persoalan hukum dikemudian hari, Apabila selama masa tanggapan masyarakat tidak ada tanggapan masyarakat secara tertulis yang di sampaikan ke P2K maka panitia tidak bisa menanggapi lagi diluar tahapan yang telah di tetapkan,” ungkap Rahmatullah. Setiap tahapan pilchiksung bagi masyarakat di buka ruang untuk memberikan tanggapan supaya penyelenggaraan Pilchiksung di gampong berjalan sesuai dengan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan Keuchik di kabupaten Nagan Raya. Bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Keuchik mempersiapkan kelengkapan administrasi sesuai dengan persyaratan yang diumumkan dan mendaftar ke panitia pemilihan Keuchik P2K. “Hal hal yang kurang jelas dapat di konsultasikan langsung ke P2K, ke panitia kecamatan maupun ke panitia kabupaten,” tambah Rahmatullah. DPMGP4 selaku panitia pemilihan Keuchik tingkat kabupaten telah melakukan Rapat koordinasi dengan camat terkait persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan Keuchik Gampong dalam kabupaten Nagan Raya, Demi menyukseskan penyelenggaraan Pilchiksung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021. Red
Oleh Ir. PEMERINTAH Aceh melalui panitia pemilihan keuchik mengadakan pemilihan Keuchik langsung pilchiksung. Keuchik atau nama lain adalah pimpinan suatu gampong yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009. Keuchik mempunyai masa jabatan 6 enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Menarik dalam pilchiksung yaitu memiliki karakter tersendiri dibandingkan dengan Pilkada maupun pilpres mengingat pemilih secara letak geografis berdekatan. Strategi yang dilakukan oleh calon dan timses mulai dari komunikasi dan marketing politik beragam. Kelas umur pemilih menjadi segmentasi tersendiri dalam upaya melakukan pendekatan agar pemilih mendapatkan simpati dari calon dan timses. Generasi X yang kisaran usai 40 an memiliki cara padang berbeda dalam menentukan pilihan dengan Generasi Z atau dikenal kalangan milenials. Keuchik berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Gampong yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Gampong. Keuchik bertugas menyelenggarakan pemerintahan gampong, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Peranan seorang keuchik sangat sentral dalam mewujudkan kemajuan dan kesejateraan suatu gampong. Sebagai orang nomor satu di gampong yang jadi pemimpin, tentunya diharapkan adalah sosok teladan yang memiliki visi dan misi jelas dan kemampuan untuk mewujudkan visinya tersebut. Keuchik terpilih tentunya merupakan cerminan masyarakat yang terpilih. Oleh karena itu perlu menentukan pilihan yang tepat. Memilih seorang pemimpin adalah bagian dari urusan dunia sekaligus akhirat. Islam memberikan tuntunan dalam memilih pemimpin yaitu pioritas utama adalah orang yang beriman kepada Allah dan muslim yang baik. Hal ini bermakna seorang yang punya integritas, amanah, jujur dan akhlaknya yang patut menjadi teladan masyarakat. Lalu seorang yang memiliki kemampuan untuk memimpin rakyat dan membawa mereka hidup lebih sejahtera. Senang bergaul dengan masyarakat dan berusaha mengetahui keadaan masyarakat dengan baik. Semakin pesatnya perkembangan zaman, update regulasi/peraturan pemerintah dan karakter masyarakat. Mendorong untuk terpilihnya keuchik yang memiliki wawasan terbuka dan bervisi lingkungan. Mengingat keuchik sebagai aktor utama pembangunan tingkat gampong, dan hingga saat ini kita masih belum tuntas terhadap problematika berhubungan dengan lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan yang kerap masih terjadi umumnya berupa pengelolaan sampah, sanitasi lingkungan, lahan tidak terkelola dan dampak perusahaan. Pengelolaan sampah Pada beberapa gampong, pengelolaan sampah rumah tangga sudah baik dilakukan dengan penyediaan sarana pengangkutan sampah oleh pihak gampong dan atau DLH Kabupaten. Namun masih banyak dijumpai pada gampong yang belum memberikan perhatian khusus termasuk anggaran yang memadai untuk sarpras pendukung pengelolaan sampah. Perilaku masyarakat membuang sampah ke sungai. Saat ini untuk di Aceh kita masih berbicara pada tahapan pengangkutan dan pengumpulan. Masih belum maju pada tahap pengolahan lanjutan untuk manfaat berkelanjutan seperti sebagai pupuk dan sumber energi. Sanitasi lingkungan Kondisi sanitasi lingkungan relatif sudah membaik semenjak adanya Program Kota Tanpa Kumuh Kotaku. Program Kotaku yang diluncurkan Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh diperkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Namun tetap masih kita jumpai gampong dimana masyarakat sulit mendapatkan air minum layak. Kesadaran masyarakat yang rendah dalam memelihara drainase/saluran.
Laporan Jafaruddin Aceh Utara LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Utara sudah memberikan rekomendasi kepada tujuh desa dalam enam kecamatan untuk mengadakan pemungutan suara pemilihan keuchik, Senin 20/9/2021. Rekomendasi tersebut diberikan Tim Satgas Covid-19 Aceh Utara setelah verifikasi berkas calon keuchik memenuhi persyaratan dan melengapi berkas administrasi lainnya. Masing-masing Desa yang dijadwalkan mengadakan pemilihan hari ini adalah, Desa Matang Meunye Kecamatan Syamtalira Aron,Geulumpang Umpung Uno Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kemudian Desa Buket Pidiedan Desa Blang Mane, keduanya berada dalam Kecamatan Paya Bakong. Sedangkan selanjutnya, Desa Tingkeum Kecamatan Nisam, Desa Keude Karing Kecamatan Meurah Mulia dan Desa Pante Kecamatan Lhoksukon. “Data ini kita peroleh dari Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Aceh Utara, Hamdani kepada Senin 20/9/2021. Namun, terlaksana atau tidak pemungutan suara itu tergantung lagi bagi kesiapan panitia pemihan keuchik. Karena panitia pemilihan keuchik dan imum mukim harus memiliki sertifkat vaksin dan juga rapid tes.* Baca juga Putra Aceh Tamiang Jadi Atase Darat di Singapura Baca juga Pelatih MU Marahi Mantan Rekan Setimnya, Rio Ferdinand, Komentari Kelakuan Ronaldo di Liga Champions
logo panitia pemilihan keuchik